Beberapa tahun lalu, harian “Pikiran Rakyat” memuat sebuah artikel yang ditulis oleh seorang dosen di Universitas Pendidikan
Tidak lama setelah artikel itu dimuat, muncul artikel “balasan” yang pada intinya menyatakan bahwa tindakan tersebut (mencampuradukkan berbagai macam bahasa) bukanlah tindakan yang patut dikecam. Argumen yang dikemukakan oleh penulisnya, seorang mahasiswa, adalah bahwa fungsi utama bahasa adalah alat komunikasi. Jadi, selama semua pihak yang terlibat saling memahami maksud satu sama lain, apa salahnya menggunakan bahasa yang campur aduk?
Sebagai orang yang sering menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak baik dan tidak benar, aku tepuk tangan dengan alasan yang dikemukakan si mahasiswa. Kesannya mencari pembenaran sih, tapi hal yang dikemukakannya memang benar adanya. Tapi di sisi lain, aku ngerti banget dengan “kesewotan” banyak orang yang gak suka melihat/mendengar penyisipan istilah/kata-kata asing dalam teks Bahasa Indonesia; padahal istilah tersebut ada padanannya dalam Bahasa Indonesia. Masalahnya, bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi (meskipun fungsi utamanya memang itu) namun juga merupakan identitas diri.
Sekumpulan orang baru bisa bersatu apabila mereka memiliki persamaan, entah itu persamaan kepentingan, latar belakang, peran dalam masyarakat; intinya sih, harus punya persamaan. Masyarakat Nusantara sepakat (?) untuk bersatu dan membentuk negara yang disebut ”
Kalo kita liat Sumpah Pemuda, ada tiga unsur yang dinyatakan sebagai pemersatu yaitu bangsa, tanah air, dan bahasa. Dua unsur yang pertama merupakan konsep yang abstrak, gak ada wujudnya. Beda dengan bahasa. Bahasa Indonesia bisa didengar, diucapkan, ditulis. Jelas. Bahasa Indonesia merupakan penanda identitas nasional yang paling nyata.
Namanya juga bahasa persatuan, jadi idealnya Bahasa Indonesia bisa menyatukan seluruh bangsa
Pendapatku soal masalah ini?
Aku bisa ngerti kenapa banyak orang yang sewot dengan menggejalanya penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baik dan tidak benar. Di sisi lain, aku juga bisa memahami kenapa banyak yang melakukan hal tersebut. Bahasa prokem, bahasa gaul, bahasa gado-gado atau apapun namanya, lahir karena masyarakat merasa nyaman menggunakannya; lahir karena kebutuhan. Yang penting, gunakanlah bahasa tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi. Gak ada salahnya berbicara dengan Bahasa Indonesia yang gak resmi dan "ancur-ancuran"; tapi kalo lagi ngomong di forum resmi atau nulis karya ilmiah, usahain pake Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan lupa!